Makna penting Master Plan Pendidikan bagi Kabupaten Bantul, semua pihak sudah sepakat berdiri pada garis yang sama. Ada banyak alasan menempatkan Master Plan pendidikan menjadi penting. Namun alasan yang paling menonjol adalah menekankan pada kenyataan bahwa secara yuridis UUD 1945 terutama dalam pembukaannya menyatakan; salah satu tujuan berdirinya Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011, hlm. 5). Master Plan pendidikan juga untuk memandu para stakeholder pendidikan di Kabupaten Bantul untuk melakukan pembangunan pendidikan sd. 2025.
Hasil yang diharapkan penyusunan Master Plan Pembangunan Pendidikan Kabupaten Bantul 2015-2025 adalah : 1. Menyusun dokumen Rencana Induk (Master Plan) Pembangunan Pendidikan tahun 2015-2025 sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Dokumen tersebut berfungsi untuk memberikan arah kebijakan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Bantul. 2.Memberikan pedoman dan arah serta koordinasi diantara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pembangunan pendidikan di Kabupaten Bantul.
Alur rencana kerja penyusunan Mater Plan Pembangunan Pendidikan Kabupaten Bantul 2025-2025 adalah sebagai berikut: 1. Mengkaji tentang tuntutan perencanaan pembanguan pendidikan di Kabupaten Bantul, 2015-2025. 2. Kondisi ideal pendidikan di Kabupaten Bantul 2015-2025. Hal ini mengacu pada tuntutan masa depan, Visi dan Misi serta tujuan pembangunan pendidikan Kabupaten Bantul., 3. Mengkaji kondisi Existing pendidikan Kabupaten Bantul sd. 2014. 4. Strategi pencapaian kondisi ideal, 5. Kebijakan dan rencana implementasi, 6. Rencana Monitoring dan Evaluasi.
Adapun hasil yang diperoleh sbb: 1. Layanan Pendidikan PAUD yang berkualitas masih terbatas Secara Kuantitas, PAUD di Kabupaten Bantul mencukupi kebutuhan masyarakat akan pendidikan anak-anak usia dini (APK PAUD: 72,77%). Guru tersertifikasi 15,92%). Tetapi secara kualitas, PAUD di Kabupaten Bantul masih menyimpan banyak masalah; Masalah pokoknya adalah Rendahnya peran serta orang tua/wali anak dalam pengembangan PAUD dan pendidikan sejenis. Layanan Pendidikan Dasar SD/SDLB/MI dan Program Kesetaraan Paket A yang berkualitas masih terbatas. Berbagai kemajuan pendidikan dasar (SD/MI dan Paket A) di Kabupaten Bantul sudah cukup banyak, terutama terkait dengan APK dan APM (92,91% dan 80, 87%). . Tetapi terkait dengan kualitas pendidikan dasar yang memadai, masih jauh dari harapan. Hal ini dibuktikan dengan angka disparitas SD/SDLB/MI Program Kesetaraan paket A : 24,53 – 18,92. Distribusi guru terutama guru SD/SDLB/MI yang belum merata, berbeda disetiap Kecamatan, termasuk kualitas guru yang berdedikasi tinggi. Sacara umum rasio guru-siswa di Kabupaten Bantul ideal, tetapi masih didominasi SD/SDLB/MI kota. Sedangkan SD/SDLB/MI pedesaan, terutama pada aspek sarana dan prasarana minimal, masih kurang ideal. Sementara itu, persentase guru tersertifikasi dan S1 sudah memadai, tetapi out-come dari S1 dan sertifikasi guru terhadap kualitas pembelajaran masih harus dipantau perkembangannya. Layanan Pendidikan Dasar SMP/SMPLB dan Paket B yang berkualitas masih terbatas. APK dan APM (87,53% dan 67,02%). Menurut data yang ada APK SMP/SMPLB/MTs dan Paket B dari tahun ke tahun di Kabupaten Bantul terus meningkat. Pada sisi lain, ada kesenjangan internal pendidikan dasar. Hal ini dibuktikan dengan angka disparitas SMP/SMPLB/MTs dan Program Kesetaraan Paket B : 4,44 - 6,69. Selain itu, guru yang berkualifikasi S1 sudah merata, tetapi guru berkualifikasi S2 masih terbatas . Demikian juga, guru mengajar sesuai dengan bidang keahliannya belum mendekati ideal.
Ketersediaan, keterjangkauan kualitas layananan Pendidikan di tingkat menengah (SMA/SMK/MA Paket C ) belum memadai. Menurut data dari Dikmenof menunjukkan bahwa APK dan APM pendidikan menengah atas terlihat selalu meningkat (71,04% dan 51,57%). Walaupun masih dalam ketegori rendah Sedangkan data yang ada menunjukkan bahwa APK pada pendidikan tinggi masih rendah yakni 3,63% dari penduduk usia 18-24 tahun. Selain itu, pemberian bea-siswa kepada siswa miskin masih terbatas. Kualitas pendidikan tinggi juga masih rendah. Hal ini terlihat dari sedikitnya karya ilmiah dosen di jurnal akriditasi, apalagi jurnal internasional. Hal ini berbeda jauh dengan SMP/SMPLB/MTs. APK SMA/SMK/MA dan Paket C jauh lebih kecil dibandingkan SMP/SMPLB/Mts dan Paket B. Peningkatan kualitas SMA/SMK/MA dan Paket C masih banyak menemui kendala; kecukupan sarana prasarana: lab. IPA, Bahasa dan komputer, perpustakaan yang memadai masih jauh dari harapan. Ketersediaan, keterjangkauan Kualitas dan Relevansi dan Daya saing Pendidikan Tinggi masih terbatas. Pendidikan Karakter belum optimal. Seiring dengan meningkatnya APK dan APM pendidikan di Kabupaten Bantul, serta peningkatan intelektual, belum diikuti dengan peningkatan pendidikan karakter. Pendidikann karakter memiliki fungsi sentral mendampingi peningkatan kualitas intelektual pendidikan di Kabupaten Bantul. Untuk mendukung pendidikan karakter perlu banyak stakeholder yang terlibat; Pemerintah Daerah, orang tua wali, masyarakat lingkungan sekolah dll. Tata kelola Pendidikan yang Transparan, fairness dan akuntable perlu ditingkatkan.
Kata Kunci: Peningkatan Mutu Layanan, Peningkatan Mutu, Daya saing dan Relevansi, Manajemen Internal: Transparansi, Akuntabilitas dan Pencitraan Publik.
Baca Juga MASTERPLAN PENDIDIKAN KAB BANTUL 2013