Selasa, 21 Februari 2017 dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan di Kecamatan Bantul untuk perencanaan tahun anggaran 2018. Acara tersebut dihadiri oleh 170 orang yang terdiri dari Muspida Kabupaten Bantul yang dipimpin Staf Ahli bidang SDM dan Kemasyarakatan, Muspika Kecamatan Bantul, perangkat desa di lingkungan se-Kecamatan Bantul, tokoh agama serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Bantul.
Laporan penyelenggaraan musrenbang Kecamatan Bantul disampaikan oleh Deni Ngajis Hartono, SSTP. MPA. selaku sekretaris Camat Bantul yang menjelaskan proses pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bantul. Dilanjutkan sambutan dan pembukaan oleh Camat Bantul Drs. Susanto, MPA. Di dalam sambutannya beliau menyampaikan pagu indikatif Kecamatan Bantul mencapai 5,7 M yang terdiri dari 15 usulan fisik dan 8 usulan non fisik. Sambutan selanjutnya dilakukan oleh Bupati Bantul oleh Susanto, SH., MM. selaku Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan. Beliau menyampaikan penekanan bahwa setiap pemangku kepentingan harus paham dan mengerti secara detail kondisi wilayah. Selain itu juga harus paham bahwa dalam proses perencanaan harus tertib administrasi, akuntabel dan tranparan, serta perencanaan yang disusun harus memasukkan kegiatan terkait mitigasi bencana.
Dalam acara tersebut Kepala Bappeda Ir. Fenty Yustidayati, MT. menyampaikan 11 program prioritas Kabupaten Bantul yang meliputi:
Di dalam kesempatan yang sama Ir. Fenty Yustidayati, MT. juga menyampaikan tentang quick win 2018 yang menekankan pada:
Diakhir pemaparannya Kepala Bappeda menekankan setiap proses perencanaan baik usulan harus dapat disesuaikan dengan prioritas tersebut. Acara dilanjutkan oleh sidang kelompok yang dibagi atas pembangunan fisik dan non fisik. Di akhir acara di sampaikan juga bahwa akan dilakukan rangkuman hasil musrenbang paling lambat dua hari setelah pelaksanaan musrenbang kecamatan yang nantinya akan diteruskan ke Bappeda Kabupaten Bantul sebagai usulan perencanaan Kecamatan Bantul. (redmy)