Berita

LAUNCHING SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) INTEGRASI DENGAN SISTEM INFORMASI DESA (SID) UNTUK MENDUKUNG BANTUL SMART CITY

Kamis Legi, 7 Desember 2017 16:16 WIB 3075

foto
Bupati Bantul menyampaikan arah kebijakan pembangunan Bantul Cerdas (Smart City). / Insert foto: penandatanganan kerjasama

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA Kabupaten Bantul menyelenggarakan Launching Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Integrasi Sistem Informasi Desa (SID) di Pendopo Parasamya, Rabu (6/12). Acara dihadiri Bupati Bantul, Tenaga Ahli Bupati Kabupaten Bantul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul. Hadir sebagai narasumber Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Kepala Disdukcapil Bambang Purwadi Nugroho, SH.MM, dan Kepala Diskominfo Nugroho Eko Setyanto. Dalam laporan panitia penyelenggaraan yang disampaikan Kepala Bappeda Ir. Fenty Yusdayati, MT, disebutkan bahwa tujuan kegiatan launching SIAK integrasi SID adalah untuk mendorong Desa untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID), dan juga mendorong Desa untuk melakukan perjanjian Kerjasama Hak Akses Data Kependudukan. Menurut beliau dengan mengimplementasikan SID merupakan  salah satu upaya mendukung Bantul Cerdas (Smart City).

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan  arah kebijakan pembangunan Bantul Cerdas (Smart City).  Hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Bantul disimpulkan bahwa semua Desa di Kabupaten Bantul sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Desa, namun belum semua desa mengimplementasikan SID untuk pelayanan yang bersumber pada Data Kependudukan. Untuk itu dengan adanya Launching Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Integrasi dengan Sistem Informasi Desa (SID) sekaligus akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Hak Akses Kependudukan oleh 75 Desa. Dengan demikian diharapkan semua desa akan menerapkan pelayanan administrasi dengan lebih cepat. Setelah sambutan, Bupati Bantul berkenan melakukan launching SIAK terintegrasi SID dengan mengklik aplikasi. Bupati Bantul juga berkenan menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerjasama Hak Akses antara DISDUKCAPIL dan 75 Pemerintah Desa se-Kabupaten Bantul.

Dalam sesi paparan, Kepala Disdukcapil menyampaikan manfaat dan keuntungan perjanjian kerjasama hak akses kependudukan untuk desa berupa data kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Paparan berikutnya disampaikan Kepala Diskominfo terkait cara dan teknis pemanfaatan SIAK yang terintegrasi dengan SID.  Simulasi sistem juga dilakukan  agar operator desa nantinya tidak kesulitan dalam mengaplikasikan SIAK yang terintegrasi SID, diwakili oleh Desa Guwosari . Kegiatan Launching SIAK terintegrasi SID berkahir pukul 14.30 WIB dengan aman dan lancar.

heru5578