Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan. Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dikoordinasikan oleh BAPPEDA kabupaten dan dilaksanakan oleh Camat.
Bertempat di Gedung Mandala Saba Madya (Gedung Induk Lantai 3), Musrenbang Kecamatan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 dan launching aplikasi "Sistem Elektronik Perencanaan dan Informasi Kinerja Terintegritas (Sepakat)" secara resmi dibuka oleh Bupati Bantul Drs. H Suharsono senin (12 Februari 2018).
Tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan antara lain:
Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja (Musrenbang) Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantul Di Kecamatan Tahun 2019 dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah. Penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan selambat-lambatnya minggu kedua bulan Februari.
Tema “Meningkatkan Kualitas Pembangunan Yang Lebih Berkeadilan Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemerataan Ekonomi, dan Perbaikan Layanan Publik, Menuju Bantul Sehat , Cerdas, Sejahtera “
Sementara itu untuk Prioritas Pembangunan 2019 antara lain Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan : Peningkatan Mutu dan Cakupan Pendidikan; Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; Peningkatan Pemberdayaan Warga Miskin; Pemantapan Reformasi Birokrasi; Peningkatan Daya Saing Produk dan Investasi Daerah , melalui pengembangan pariwisata dan industri kreatif; Pemantapan Ketahanan Pangan; Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis; Penanggulangan Bencana; Pemantapan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban; dan Pengembangan Budaya Daerah.
Program Percepatan Pembangunan kabupaten bantul tahun 2019 (QUICK WIN) sebagai berikut
Sekretaris Bappeda Ari Purwaningsih, SE, M.Si. menyampaikan tujuan umum mendorong peran serta dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bantul tahun 2019 dan tujuan khusus untuk menyusun dan mensinergiskan usulan program kegiatan sesuai potensi dan permasalahan kewilayahan serta isu-isu strategis di 75 Desa dan 17 Kecamatan.
(heru5578)