Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan kunjungan kerja di Pemkab Bantul Jum’at, 20 Agustus 2010 di Gedung Induk Parasamya. Dalam kunjungannya Gubernur DIY memberikan pengarahan bawasannya antara APBD provinsi dan APBD kabupaten harus sinergi, tercapai sinkronisasi sehingga APBD menjadi efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Dana APBD Provinsi DIY tahun 2011 diperkirakan 1,2 Triliun. Dari anggaran tersebut digunakan untuk belanja rutin (pegawai), dana sosial bagi 5 kabupaten/ kota di Yogya sebesar Rp. 200 M. Besaran alokasi dana ke kabupaten/ kota dilakukan dengan mencari masukan ke kabupaten/ kota secara terus-menerus.
“Khusus untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) akan diberikan langsung ke sekolah,” penjelasan Sri Sultan. Mekanisme bantuan tidak bisa langsung ke kabuapten/ kota tetapi ke sekolah. Dengan demikian, data sekolah penerima harus disampaikan secara terperinci. Langkah ini ditempuh untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyalahgunaan dan potongan dari oknum. Sebagai payung hukum bantuan, harus dibuatkan Keputusan gubernur.
SKPD provinsi dilarang mengerjakan pekerjaan yang bukan wewenang provinsi. Pemkab Bantul perlu menentukan prioritas pembangunan. Kemudian bantuan provinsi yang tidak langsung mau dilaksanakan untuk kegiatan apa?
Sharing harus memuat aspek strategis bagi kabupaten, sektor apa yg perlu disharingkan dengan provinsi, dengan menentukan skala prioritas maka pilihan yang diajukan betul-betul efektif dan efisien serta ada peluang untuk dipenuhi.
Pemkab Bantul agar memepesiapkan diri berkaitan dengan akan munculnya Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan dengan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Gubernur harus mampu melakukan sinkronisasi antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten. Akan ada perubahan aturan tentang organisasi pemerintahan di daerah (PP nomor 41 tahun 2007), sehingga dimungkinkan organisasi pemda tidak sama di seluruh Indonesia. Hal ini akan berkaitan dengan berapa jumlah PNS yang realistis di masing-masing Pemda. Bantul harus segera siap dengan hitungannya.
Bupati Bantul, Hj Sri Suryawidati dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permintaan sharing dilakukan dengan fokus masalah pendidikan, kesehatan, ketersediaan pangan, dan infrastruktur meningkat. Untuk Bosda, Pemkab mengajukan permintaan Rp 24 miliar. Bupati juga mengungkapkan bahwa reklamasi lahan pasir pantai seluas 360 hektar juga menjadi sharing untuk mengatasi masalah ketersediaan pangan.
user log: heru
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+