Berita

Pembukaan Musrenbang RPJMD

Jumat Pahing, 1 Oktober 2010 11:05 WIB 2925

Musrenbang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2011-2015 diawali dengan laporan penyelengga yang di bacakan oleh Ir. Pulung Hariyadi, M. Sc. Tahapan penyusunan RPJMD ada 6 tahapan yaitu

  1. Penyusunan rancangan awal RPJM;
  2. Penyusunan rancangan RPJM vivi misi
  3. Musrenbang RPJMD langkah memperoleh penyempurnaan
  4. Rancangan akhir RPJMD
  5. Kosultasi menteri dalam negeri
  6. Penetapan bersama DRPRD
Untuk diskusi sesi pertama sebagai narasumber adalah Kepala Bappeda Propinsi dan Kepala Bappeda kab Bantul Pada diskusi untuk sesi yang kedua akan dibagi menjadi 4 kelompok yaitu:
  • Kelompok 1 : tata kelola pemerintah
  • Kelompok 2 : kualitas hidup rakya
  • Kelompok 3 : kesejahteraan hidup rakyat
  • Kelompok 4 : mitigasi bencana
Selanjutnya Musrenbang RPJMD dibuka oleh Bupati Bantul, Hj Sri Surya Widati. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2011 – 2015, akan disusun secara tepat waktu.
Memasuki hari yang ke-67 masa kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2010 - 2015,Program 100 hari yang meliputi 58 (limapuluh delapan) kegiatan, pada hakekatnya telah dilaksanakan, kecuali (1) Peraturan Daerah tentang Tatah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini dalam proses pembahasan di Kementria PU dan (2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah-Perubahan tahun 2006-2025 yang berdasarkan kesepakatan dengan DPRD akan ditetapkan setelah selesainya pembahasan RTRW
Acara dilanjutkan dengan paparan dan diskusi panel yang dipimpin langsung oleh Bapak Drs H. Gendut Sudarto Kd, BSc.MMA. Sebagai narasummber pertama Bappeda Propinsi DIY dengan tema “ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DIY 2009-2013”. Dalam paparannya Bappeda Propinsi, Pemerintah Daerah yang Katalistik adalah Pemerintah Daerah yang mampu mendorong masyarakatnya untuk melaksanakan sendiri hal-hal yang dianggap penting bagi lingkungannya sehingga pemerintah lebih berperan sebagai pengatur dan pendorong daripada sebagai pelaksana langsung suatu urusan masyarakat.
Pemerintah Daerah lebih banyak memberi peluang kepada swasta, memberdayakan masyarakat dan non pemerintah lainnya untuk bersama-sama memikul suatu tanggung jawab atau urusan dengan cara memberikan kesempatan dan mendorong masyarakat serta dunia usaha melalui regulasi, fasilitasi dan pelayanan agar masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kemandiriannya.
Sedangkan Masyarakat Mandiri adalah kondisi masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhannya, mampu mengambil keputusan dan tindakan dalam penanganan masalahnya, mampu merespon dan berkontribusi terhadap upaya pembangunan dan tantangan zaman secara otonom dengan mengandalkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki.
Masyarakat sudah tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahannya dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Kepala Bappeda Bantul DRS. RIYANTONO, M.Si sebagai narasumber yang kedua. Dalam paparannya mengatakan VISI DAN MISI RPJMD 2011-2015 adalah BANTUL PROJOTAMANSARI, SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN AGAMIS yang terdiri dari
  • Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang empatik
  • Meningkatkan kualitas hidup rakyat menuju masyarakat bantul yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian indonesia dengan memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan berbasis pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat yang responsif gender
  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko bencana dengan memperhatikan penataan ruang dan pelestarian lingkungan



user log: heru