Bappeda Kabupaten Bantul pada tanggal 25 juni 2019 mengadakan workshop pelayanan publik di Gedung Bank Bantul Kabupaten Bantul Yogyakarta. Workshop tersebut mengangkat tema inisiasi penyatuan database pelayanan PUBLIK. Acara dibuka oleh Mujahid Amrudin, SIP Kepala Bidang Pemsosud Bappeda Kabupaten Bantul pada pukul 09.00 WIB. Terdapat dua narasumber yaitu Ir Fenty Yusdayati, M.T. kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bantul dengan Sri Redjeki, S.Si, M.Kom dari perguruan tinggi STMIK Akakom Yogyakarta. Peserta Workshop pelayanan publik terdiri dari Dinas terkait yang melayani langsung kepada masyarakat, 17 Camat se-Kabupaten Bantul dan 17 Lurah Desa perwakilan setiap kecamatan se-Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Pemsobud Bappeda Bantul menyampaikan bahwa masih ada persoalan data-data publik yang aksesbilitinya tidak mudah didapatkan oleh masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Bantul berinisiasi untuk melakukan penyatuan database dalam pelayanan publik. Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dalam hal ini sebagai penyaji, pemanfaat dan pengawas terkait dengan entitas data. Dinas yang bertugas melayani langsung kepada Masyarakat menjadi kontributor terkait penyatuan data publik tersebut. Pemerintah Kabupaten Bantul dalam kurung waktu satu sampai dua tahun kedepan harus ada rencana/konsep perbaikan sistem sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada Masyarakat dan penyajian data publik publik dalam satu wadah besar.
Ir Fenty Yusdayati, M.T menyampaikan bahwa sesuai undang-undang Dinas Kominfo merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang statistik yang bertugas sebagai pengumpulan, pengolahan, analisis dan desiminasi data dan informasi seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kewenangan daerah. Selain itu Dinas Kominfobertugas untuk membangun e-database, sebagai hasil dari point a diatas, dan merupakan bagian dari Sistem Informasi Pembangunan daerah (SIPD). Pada tahun 2020 Dinas Kominfo akan melakukan: a)penyusunan metadata statistik sektoral, b)menyajikan data statistik dengan visualisasi menarik yang dioleh melalui aplikasi /SIMDATA dan bisa diakses secara online dengan mudah dan cepat melalui website milik pemerintah daerah, c)menyajikan data statistik sektoral untuk mengetahui kecenderungan(trend) yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan serta memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, d)memanfaatkan SIMDATA sebagai bank data statistik sektoral bagi setiap instansi, d)mengadakan pelatihan Pengelolaan Statistik Sektoral bagi OPD agar memiliki kemampuan untuk mengolah dan menyajikan data statististik sektoral pada instansinya (usulan dana keistimewaan).
Sri Redjeki, S.Si, M.Kom menyampaikan paparan terkait optimalisasi Big Data dalam Pelayanan Publik dimana terdapat tiga komponen utama Big Data yaitu Variety(keaneka ragaman data), Volume dan Velocity(kecepatan). Dalam kutipan materinya, “Bappenas telah menggunakan big data sebagai acuan bagi analisis kebijakan, penyediaan rekomendasi kebijakan, dan formulasi perencanaan pembangunan”. Data sebagai dasar untuk diolah dan menghasilkan informasi, kemudian informasi tersebut yang dibantu oleh pakar mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan dalam penanganan masalah. Manfaat Big Data dalam Kebijakan di Kabupaten Bantul antara lain : a) Monitoring dan melacak kebijakan Pemerintah, b)menangkap krisis sosial ekonomi secara lokal dan global, c)menganalisis isu dalam rangka rekomendasi kebijakan yang akan datang, d)Sebagai pelengkap data statistik tradisional untuk perumusan kebijakan di tengah situasi yang kompleks dan tidak pasti saat ini, e)penggunaan big data mampu membuat kita untuk melihat lagi apa saja data yang kita miliki.