Kamis, 27 Juni 2019 pukul 08.30 WIB, BAPPEDA Kabupaten Bantul mengadakan FGD di Hotel Pandanaran. Dalam UU yang mengatur tentang kewenangan desa,disebutkan bahwa kewenangan desa sangat besar namun di Kabupaten Bantul dalam praktiknya masih terdapat desa yang tidak mampu menjalankan dengan baik. Salah satunya disebabkan oleh SDM yang kurang berkompeten
Diantara isu-isu yang sering terjadi di Pemerintah Desa, isu akuntanbilitas yang paling menonjol. ntuk ngkatkan akuntanbilitas diperlukan pemahaman yang kuat dari aparatur desa setempat. Baik dari pihak Pemerintah Kabupaten ataupun Inspektorat hendaknya wajib memberikan pembinaan terhadap pemerintah desa
Pembinaan ke depan difokuskan pada desa-desa yang dirasa lambat kemajuannypembinaan desa melalui lomba desa.Lomba desa yang sejenis seperti perayaan harus dihentikan dikarenakan tidak dapat memberikan kemajuan yang baik pada masyarakat. Harapannya lomba desa nanti bisa fokus ke cara ataupun upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.Oleh karena itu, kinerja pemerintah desa menjadi ujung tombak keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan desa.
FGD dipimpin oleh Kasubbid Pemerintahan bidang Pemsosbud dengan narasumber Bapak Hermawan Setiaji dari Inspektorat, Bapak Kurniantara dari Adpemdes, dan Bapak Bangun Rahina dari DPPKBPMD, serta dihadiri oleh OPD terkait.