Amanat konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea keempat menyatakan bahwa pemerintahan negara Republik Indonesia ini dibentuk untuk: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) memajukan kesejahteraan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di Kabupaten Bantul, pengejawantahan dari amanat dimaksud diterjemahkan dalam program dan kegiatan-kegiatan konkrit.
Penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bantul selama tahun anggaran 2010 dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah menjadi Undang-undang No. 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 32 tahun 2004. Lebih jauh lagi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat dalam Pasal 27 Ayat (1) mengamanatkan bahwa kepala daerah berkewajiban memberikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat melalui media cetak dan/atau media elektronik.
Memenuhi amanat peraturan perundangan tersebut, berikut disampaikan ringkasan ILPPD Akhir Tahun Anggaran 2010. ILPPD Bupati Bantul ini disusun secara komprehensif, terintregrasi, dan informatif tentang aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah, sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen-dokumen perencanaan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantul dirinci berdasarkan 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan, yang urutannya disesuaikan dengan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007.
Luas wilayah Kabupaten Bantul adalah 506,85 Km2, secara administratif terdiri dari 17 kecamatan yang dibagi menjadi 75 desa dan 933 pedukuhan. Adapun penggunaan lahannya, meliputi perkampungan: 3.844,39 ha, sawah: 15.994,20 ha, tegal: 6.633,41 ha, kebun campur: 16.602,46 ha, hutan: 1.385,00 ha, tanah tandus: 543,00 ha, tambak: 30,00 ha, dan lain-lain: 5.630,21 ha. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bantul, pada tahun 2010 jumlah penduduk Kabupaten Bantul tercatat sebanyak 910.572 jiwa.
Pertumbuhan perekonomian daerah secara umum dapat dilihat melalui indikator perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan PDRB per kapita(Tabel 1.1).
Lapangan Usaha | Th 2009 (%) | Th 2010* (%) | Perubahan |
Pertanian | 24.32 | 23.87 | -0,45 |
Pertambangan dan Penggalian | 0.95 | 0.92 | -0,03 |
Industri Pengolahan | 16.16 | 16.16 | 0 |
Listrik, Gas. dan Air Bersih | 0.91 | 0.94 | 0,03 |
Bangunan | 11.49 | 11.33 | -0,16 |
Perdagangan, Hotel dan Restoran | 19.76 | 19.95 | 0,19 |
Pengangkutan dan Komunikasi | 7.09 | 7.24 | 0.15 |
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan | 6.11 | 6.31 | 0,2 |
Jasa-jasa | 13.21 | 13.29 | 0,08 |
PDRB | 100 | 100 | |
Sumber: BPS. 2011 |
Dari Tabel 1.11 dapat dilihat bahwa empat sektor yang memiliki kontribusi terbesar adalah pertanian; perdagangan, hotel dan restoran; jasa-jasa dan industri pengolahan. Berdasarkan data perkembangan PDRB tahun 2009 dan 2010 dapat dilihat bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Bantul relatif stabil.
Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Bantul pada tahun 2010 berdasarkan harga konstan sebesar 4,98% sedangkan tahun 2009 sebesar 4,47%. Pertumbuhan PDRB Kabupaten Bantul dapat dilihat pada Tabel 1.2.
Tahun | Harga Berlaku | Harga Konstan tahun 2000 | ||
Nilai(Juta Rp) | Pertumbuhan (%) | Nilai(Juta Rp) | Pertumbuhan (%) | |
2009 | 8.147.860 | 15,55 | 3.779.948 | 4,47 |
2010**) | 9.040.645 | 10,95 | 3.967.433 | 4,98 |
Sumber: BPS. 2011 | ||||
**) angka sangat sementara |
Pertumbuhan PDRB Kabupaten Bantul selama dua tahun terakhir terutama dipicu oleh beberapa sektor yang memiliki pertumbuhan tinggi. Sektor yang memiliki kecenderungan pertumbuhan paling tinggi adalah sektor listrik, gas dan air bersih dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Perkembangan PDRB per kapita selama dua tahun terakhir disajikan pada Tabel 1.3
Tahun | Harga Berlaku | Harga Konstan tahun 2000 | ||
Nilai(Juta Rp) | Pertumbuhan (%) | Nilai(Juta Rp) | Pertumbuhan (%) | |
2009 | 8.831.737 | 8.32 | 4.097.212 | 3.03 |
2010**) | 9.428.534 | 6.75 | 4.257.077 | 3.90 |
Sumber: BPS. 2011 | ||||
**) angka sangat sementara |
Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi provinsi DIY dan nasional, tahun 2009 Kabupaten Bantul lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi DIY dan nasional. Pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantul lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi DIY namun lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional.
Koefisien Gini merupakan salah satu indikator untuk mengetahui distribusi dan ketimpangan pendapatan penduduk. Koefisien Gini pada tahun 2009 sebesar 0,2473 dan pada tahun 2010 diprediksikan sebesar 0,2390. Berdasarkan ketentuan bahwa faktor perkalian baru dapat ditentukan oleh BPS Pusat pada tahun 2011. Koefisien gini pada tahun 2010 diprediksi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan semakin kecil. Koefisien gini tahun 2010 merupakan prediksi yang didasarkan pada penurunan persentase angka kemiskinan pada tahun 2010, peningkatan laju pertumbuhan PDRB tahun 2010, dan kondisi perekonomian Kabupaten Bantul yang relatif stabil.
Pengelolaan keuangan daerah pada prinsipnya mengacu pada azas umum pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung-jawab dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatutan. Pengelolaan pendapatan daerah bertujuan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan tujuan memaksimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Target Pendapatan tahun 2010 adalah sebesar Rp992.649.725.261,43 dan realisasinya sebesar Rp986.876.642.363,07 atau 99,42% dengan perincian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp89.015.027.964,59 dengan realisasi sebesar Rp81.646.839.293,07 atau 91,72%, target Dana Perimbangan sebesar Rp681.317.264.969,00 dengan realisasi sebesar Rp688.676.566.702,00 atau 101,08% dan target Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp222.317.432.327,84 dengan realisasi sebesar Rp216.553.236.368,00 atau 97,41%.
Kebijakan pengeloaan belanja daerah juga mengacu pengelolaan keuangan daerah. Artinya pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung-jawab dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatutan. APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dan jumlah yang dianggarkan dalam APBD merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis belanja.
Rencana Belanja tahun 2010 adalah sebesar Rp1.053.247.416.871,00 dan realisasi sebesar Rp1.012.382.283.723,49 atau 96,12% dengan perincian rencana Belanja Tidak Langsung sebesar Rp647.887.378.069,00 dan realisasi sebesar Rp640.539.286.785,00 atau 98,66% serta rencana Belanja Langsung sebesar Rp317.875.432.775,82 dengan realisasi sebesar Rp286.872.331.518,00 atau 90,25%. Realisasi kurang dari 100% ini disebabkan karena terdapat alokasi kegiatan terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan yang tidak bisa dilaksanakan menurut pedoman dari pusat dan adanya efisiensi berbagai kegiatan.
Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan adalah dengan validasi data KK Miskin, pengurangan beban hidup, dan pemberdayaan keluarga miskin. Validasi data KK miskin dilakukan dengan pendataan yang menggunakan indikator lokal dan dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Pengurangan beban hidup keluarga miskin dilaksanakan dengan subsidi penyaluran Raskin, KTP dan akte kelahiran gratis, bantuan biaya berobat bagi KK miskin yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan, biaya pendidikan, dan beberapa bantuan lainnya. Sedangkan untuk program pemberdayaan keluarga miskin telah diluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin (PEKM) berupa bantuan modal kerja sebesar Rp1.000.000,- per KK, pelatihan ketrampilan bagi keluarga miskin, dan pendampingan berusaha bagi keluarga miskin. Selain itu telah disinkronkan pula program-program pengentasan kemiskinan yang berupa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Program lainnya dalam rangka pengentasan kemiskinan adalah kerja sama bilateral dengan kabupaten/kota berupa program pengerahan dan penempatan transmigrasi. Hasil yang diperoleh adalah kerjasama yang sinergis dengan beberapa daerah tujuan transmigrasi yang berupa MOU antara kedua belah pihak. Hingga saat ini masih dilakukan road show ke delapan propinsi dan tujuh kabupaten.
Pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dengan sasaran utama penuntasan wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan memantapkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada beberapa paradigma universal yaitu: pemberdayaan manusia seutuhnya, pembelajaran sepanjang hayat berpusat pada peserta didik, pendidikan untuk semua, dan pendidikan untuk perkembangan, pengembangan, dan/atau pembangunan berkelanjutan. Penyelenggaraan pendidikan juga mengacu pada strategi pembangunan pendidikan nasional sebagai pilar strategis landasan filosofis pendidikan, antara lain: pendidikan agama serta akhlak mulia, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi dan pengembangan nilai-nilai karakter budaya bangsa, proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis, evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi yang memberdayakan, peningkatan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan,pembiayaan pendidikan sesuai prinsip pemerataan dan berkeadilan, penyelenggaraan pendidikan yang merata dan terbuka, otonomi satuan pendidikan, dan pemberdayaan peran masyarakat.
Perkembangan Kelompok Bermain pada tahun 2010 telah terbentuk di semua pedukuhan (933 pedukuhan), yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK. Untuk mendukung pemenuhan sarana-prasarana kelompok bermain, diberikan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) dan bantuan operasional kepada 125 kelompok bermain masing-masing Rp400.000,00. Untuk membantu kesejahteraan pendidik, pada tahun 2010 diberikan honorarium kepada 422 pendidik Kelompok Bermain.
Pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), terdapat 520 unit TK meliputi satu TK negeri dan 519 TK swasta (termasuk empat TK pembina kecamatan) dengan jumlah siswa sebanyak 23.437 anak dan guru sebanyak 1.686 orang. Status guru tercatat sebanyak 381 orang PNS dan 1.305 orang non PNS, dengan jumlah yang telah lulus sertifikasi tahun 2010 tercatat sebanyak 521 orang.
Program wajib belajar sembilan tahun dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung dan menuntaskan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Sarana pendidikan yang diukur secara kuantitas telah cukup memadai. Jumlah guru yang telah bersertifikat untuk SD sebesar 59,95% dan SMP sebesar 87,24%.
Pada jenjang SD telah dilakukan inovasi SD Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yaitu SD Bantul Manunggal dan 15 SD Sekolah Standar Nasional (SSN). Sejak tahun 2007 telah ditetapkan 18 SD yang mempunyai keunggulan kearifan lokal, berkembang menjadi 212 SD pada tahun 2010. Jenjang SMP/MTs terdapat dua SMP yang menjadi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yaitu SMP 1 Bantul dan SMP 1 Piyungan. Enam SMP melaksanakan program belajar bilingual, 26 SMP menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN), dan empat SMP Calon SSN.
Kebutuhan akan pelayanan pendidikan yang murah dan berkualitas bagi semua sudah diwujudkan sejak tahun 2005 dengan digulirkannya pemenuhan kewajiban pemerintah melalui peningkatan Biaya Operasional Sekolah (BOS) oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) oleh Kabupaten Bantul, sehingga dapat membebaskan seluruh peserta didik SD/MI Negeri dan SMP/MTs terhadap pungutan biaya operasional sekolah, kecuali pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Walaupun demikian bagi siswa miskin tetap tidak dipungut biaya.
Berdasarkan pedoman BOS, maka sejak Januari 2010 biaya satuan BOS, termasuk BOS buku, untuk tiap siswa/tahun, dana BOS untuk siswa SD di kabupaten Rp397.000,00 dan SMP di kabupaten Rp570.000,00. Selain itu untuk tiap siswa SD/MI diberi BOP yang bersumber dari APBD Bantul sebesar Rp126.000/siswa/tahun sedangkan untuk SMP sebesar Rp180.000/siswa/tahun
Keberhasilan program wajib belajar sembilan tahun dapat dilihat dari indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). APK menunjukkan perbandingan antara jumlah siswa dengan jumlah penduduk pada usia sekolah, sedangkan APM adalah perbandingan jumlah siswa SD/MI usia 7-12 tahun dengan jumlah seluruh penduduk usia 7-12 tahun. APK SD/MI tahun pelajaran 2009/2010 adalah 91,48%, APK SMP/MTs tahun 2010 sebesar 91,66%, dan APK SMA/MA/SMK sebesar 65,00%.
APM menunjukkan perbandingan antara jumlah siswa yang berasal dari Kabupaten Bantul dengan jumlah penduduk Kabupaten Bantul pada usia sekolah. Data APM SD/MI pada tahun 2010 adalah 89,03%, ini bukan berarti bahwa sebanyak 10,97% anak usia 7-12 tahun tidak bersekolah, akan tetapi dimungkinkan sebagian dari jumlah tersebut bersekolah tapi di luar Kabupaten Bantul. Adapun APM SMP/MTs tahun 2010 adalah 74,63%.
Capaian APM SMP tahun 2010 sebesar 74,63% bisa melampaui capaian tahun 2009 sebesar 73,94%. Capaian tingkat kelulusan jenjang SD/MI adalah sesuai target yang ditentukan yaitu sebesar 99,98% dan sama dengan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. Di lain pihak tingkat kelulusan SMP sebesar 94,37% yang melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar 93,14%, bahkan melampaui target yang ditentukan untuk tahun 2010 sebesar 94,16%. Angka putus sekolah tahun 2010 untuk jenjang SD/MI sejumlah 0,07% dan SMP/MTS mencapai 0,18%. Sarana pendidikan menengah secara kuantitas telah cukup memadai. Guru yang telah bersertifikat untuk SMA/MA sebesar 42,52% dan SMK sebesar 35,40%. Perbandingan murid SMA/MA dengan SMK sudah cenderung mengarah sesuai kebijakan yang digariskan oleh pemerintah di mana peserta didik yang mengambil sekolah kejuruan lebih tinggi (50,16%) dibanding peserta didik sekolah umum (49,84%).
Pada jenjang sekolah menengah telah dilakukan inovasi berupa dua SMA mencapai RSBI sekaligus ISO yaitu SMA Negeri 1 Kasihan dan SMA 1 Bantul, sedangkan SMK RSBI ada dua yaitu SMK Negeri 1 Bantul dan SMK 2 Kasihan. Dari seluruh jumlah SMK, ada lima SMK yang telah memiliki Standar ISO yaitu SMKN 1 Bantul, SMKN 1 Kasihan, SMKN 2 Kasihan, SMKN 1 Sedayu, dan SMKN 1 Sewon. Sampai akhir tahun 2010 Pemerintah Daerah mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan untuk SMA per siswa per tahun sebesar Rp100.000 tipe A, Rp103.000,00 tipe B, Rp111.000,00 tipe C, dan Rp100.500,00 untuk sekolah swasta. Selain itu SMK mendapatkan bantuan dana operasional sebesar Rp42.500.000,00 untuk sekolah negeri dan Rp5.000.000,00 untuk sekolah swasta dan masih mendapatkan tambahan masing-masing sebesar Rp20.350,00/siswa/tahun untuk sekolah negeri dan Rp18.000,00/siswa/tahun untuk sekolah swasta. Keberhasilan pendidikan SMA/SMK dapat dilihat dari APK dan APM. Pada tahun 2010 APK SMA/SMK adalah 65,00%, sedangkan APM SMA/SMK sebesar 43,80%. Tingkat kelulusan ujian nasional SMA/MA/SMK tahun 2010 sebesar 98,70% dengan perincian siswa SMA/MA yang mengikuti sebanyak 4.547 anak dengan jumlah kelulusan sebanyak 4.485 anak (98,69%). Jumlah siswa SMK yang mengikuti ujian nasional sebanyak 3.689 anak dengan jumlah kelulusan 3.640 anak (98,67%). Pada jenjang SMA/MA dan SMK, Kabupaten Bantul menduduki peringkat pertama persentase kelulusan di Provinsi DIY, dan meningkat dibanding capaian tahun sebelumnya.
GTT dan PTT SD/SMP memperoleh bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bantul sejumlah 2.349 orang sebesar Rp200.000 per bulan dan dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp100.000 per bulan. Sampai dengan pelaksanaan UNAS/UASBN tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan alokasi dana untuk kegiatan songsong/sukses UASBN dan songsong/sukses UN. Untuk UASBN SD/MI diberikan subsidi yang besarnya Rp5.000,00/siswa kepada sekolah dan Rp3.000,00/siswa kepada Pokja, sedangkan subsidi UN jenjang SMP besarnya Rp27.500,00/siswa kepada sekolah dan Rp3.000,00/siswa kepada Pokja, subsidi UN SMA/SMK/MA tahun 2009/2010 sebesar Rp60.000,00/siswa untuk sekolah dan Rp5.000,00/siswa untuk Pokja.
Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Sistem Kesehatan Nasional (SKN), mencakup kesehatan jasmani, psikologi, sosial, dan spiritual. Untuk mencapai tujuan tersebut maka berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan. Promosi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup baik. Cakupan masyarakat yang sudah melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat tahun 2009 mencapai 73,93% dan tahun 2010 meningkat menjadi 79,72%. Keberhasilan pelaksanaan program perbaikan gizi tahun 2009 dan 2010 sudah sangat baik dimana jumlah penderita gizi buruk telah mencapai jauh di bawah standar gizi buruk propinsi DIY (2,0%), yaitu sebesar 0,33% pada tahun 2009 dan 0,32% pada tahun 2010. Beberapa upaya terus digalakkan diantaranya melalui program PMT Balita Gizi Buruk, berupa bantuan makanan tambahan selama 90 hari makan/anak. Angka kesakitan DBD tahun 2010 mengalami peningkatan. Angka kesakitan DBD pada tahun 2009 sebesar 0,67 per 1000 penduduk dan tahun 2010 sebesar 1,7 per 1000 penduduk dengan jumlah penderita sebanyak 1.557 kasus. Peningkatan jumlah kasus ini utamanya akibat dampak cuaca yang tidak menentu sehingga mendorong peningkatan populasi nyamuk. Namun demikian angka kematian atau case fatality rate (CFR) DBD pada tahun 2010 terdapat kecenderungan menurun dari tahun 2009 sebesar 0,67% menjadi 0,52% pada tahun 2010. Angka kesembuhan pengobatan TBC dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dan sudah melebihi standar nasional. Upaya-upaya yang dilakukan adalah diantaranya melalui program reward pendampingan minum obat, reward bagi penemu kasus baru TBC, dan bantuan untuk peningkatan status gizi penderita TBC. Capaian indikator angka kesembuhan TBC pada tahun 2009 sebesar 84,13%, dan terjadi peningkatan pada tahun 2010 menjadi 84,18%.
Salah satu permasalahan kesehatan adalah munculnya kembali kejadian penyakit atau Reemerging Disease di Kabupaten Bantul yaitu munculnya kejadian penyakit leptospirosis. Sebenarnya leptospirosis merupakan penyakit lama yang kebetulan ditemukan juga di Kabupaten Bantul, namun sampai dengan tahun 2008 tidak ditemukan. Pada tahun 2009 ditemukan 10 kasus leptospirosis dengan satu kematian dan terjadi peningkatan pada tahun 2010 sebanyak 116 kasus dengan kematian sebanyak 19 jiwa. Penyakit leptospirosis merupakan penyakit zoonosis (ditularkan melalui perantara binatang) yang perlu diwaspadai karena bisa mengancam jiwa penderita dan juga akan menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Untuk itu telah dilakukan upaya-upaya penanggulangannya melalui kegiatan diantaranya berupa: pelacakan dan kajian kasus; pengendalian penyebaran kasus; penyuluhan kesehatan; pengobatan terhadap penderita di Puskemas dan rujukan di rumah sakit; dan bekerjasama dengan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Provinsi DIY untuk melakukan kajian faktor lingkungan dan dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor Reservoir Penyakit di Salatiga untuk melakukan kajian epidemiologi dan menyatakan Kejadian Luar Biasa di tahun 2011. Imunisasi sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian bayi, dilaksanakan melalui pemberian Lima Imunisasi Dasar Lengkap pada bayi. Cakupan pemberian imunisasi dasar ini mengalami peningkatan dan diikuti dengan menurunnya angka kematian bayi. Untuk cakupan Universal Child Immunization sebesar 100%, yaitu semua desa di Kabupaten Bantul telah tercakup target Program Imunisasi. Angka cakupan imunisasi pada tahun 2010 berturut-turut sebagai berikut: imunisasi dasar 97,34%, hepatitis 97,64%, imunisasi TT ibu hamil 95,00%, dan imunisasi anak sekolah pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah untuk kelas I SD sebesar 96,68% dan kelas III SD sebesar 97,43%. Dalam bidang kesehatan Lansia, Komisi Daerah Lansia Kabupaten Bantul termasuk yang terbaik di Propinsi DIY. Dengan dukungan dari berbagai stakeholder maka umur harapan hidup mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari BPS Angka Harapan Hidup pada tahun 2010 sebesar 71,21 tahun, kondisi ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2009 yang hanya 71,11 tahun. Capaian indikator angka kematian ibu pada tahun 2010 sebesar 82,07 per 100.000 kelahiran hidup yang berarti jauh lebih baik dibandingkan kondisi pada tahun 2009 yaitu sebesar 158 per 100.000 Kelahiran Hidup. Pencapaian tersebut telah sesuai target yang ditetapkan.
Peningkatan kesehatan bayi mengalami tren meningkat yang ditandai dengan Angka Kematian Bayi sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 secara umum cenderung mengalami penurunan yang disebabkan karena kinerja pemerintah dalam bidang kesehatan cukup baik. Upaya yang dilakukan adalah dengan lebih meningkatkan peran serta masyarakat melalui Program Desa Bebas 4 Masalah Kesehatan (DB4MK) sehingga diharapkan pada tahun-tahun berikutnya bisa menurunkan angka kematian bayi. Capaian indikator angka kematian bayi pada tahun 2010 sebesar 9,85 per 1000 Kelahiran Hidup. Kondisi ini lebih baik jika dibandingkan dengan keadaan pada tahun 2009 yaitu sebesar 11,75 per 1.000 kelahiran hidup. Masyarakat di Kabupaten Bantul yang mempunyai jaminan kesehatan sebanyak 414.786 jiwa (45,55%) dan yang belum mempunyai jaminan kesehatan sebanyak 495.786 jiwa (54,45%) Perhatian Pemerintah Kabupaten Bantul untuk membantu keluarga miskin yang tidak memiliki Jamkesmas dan Jamkesos melalui APBD direalisasikan dana sebesar Rp3.058.457.420 dengan pemohon terealisasi 2.796 pasien gakin kelas tiga. Kesehatan anak sekolah merupakan program yang juga memerlukan penanganan khusus, karena 30% dari jumlah penduduk merupakan golongan usia sekolah. Program ini dilaksanakan bersama lintas sektor terkait sesuai Surat Keputusan Bersama empat menteri, yaitu Mendagri, Mendikbud, Menkes, dan Menteri Agama. Program peningkatan kesehatan anak sekolah ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya perilaku hidup bersih dan sehat pada warga sekolah.
Hasil screening siswa kelas 1 dari berbagai tingkatan sekolah yang dilakukan oleh Puskesmas dan sekolah, diperoleh hasil 96,78% SD telah dilakukan penjaringan. Untuk tingkatan SMP dapat dijaring 78,72% sekolah, sedangkan untuk tingkat SMA 74,63% sekolah. Sedangkan untuk persentase siswa, siswa SD yang berhasil dijaring kesehatannya sebesar 96,92%, siswa SMP sebesar 99,03% dan siswa setingkat SMA sejumlah 96,98%. Program Upaya Kesehatan Kerja (UKK) semakin ditingkatkan seiring dengan meningkatnya jumlah industri dan kerajinan. Kegiatan UKK meliputi pemeriksaan kesehatan secara berkala dan pengawasan lingkungan kerja. Pada tahun 2010, terdapat 11 Puskesmas yang telah melakukan pembinaan pada pekerja sektor nonformal. Tujuan dari kegiatan DB4MK adalah untuk mengubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh stakeholder, termasuk juga para pejabat dan masyarakat dalam ikut menangani permasalahan kesehatan; menurunkan kematian ibu maternal, kematian bayi, menurunkan jumlah kesakitan DBD, jumlah penderita gizi buruk, dan meningkatkan penemuan kasus TBC. Hasil kegiatan DB4MK pada tahun 2009 adalah: 67 desa bebas kematian ibu; 16 desa bebas kematian bayi; 12 desa bebas gizi buruk; 17 desa bebas DBD; dan 15 desa bebas TBC. Pada tahun 2010, unit analisis DB4MK diubah dari Desa Bebas 4 Masalah Kesehatan menjadi Dusun Bebas 4 Masalah Kesehatan, hal ini berdasarkan aspirasi dari kepala desa dan masyarakat karena peluang masyarakat untuk mendapatkan reward lebih besar dengan unit analisis yang lebih kecil yaitu dusun dan masyarakat mempunyai harapan yang lebih besar untuk mendapatkan reward mengupayakan daerahnya bebas empat masalah kesehatan. Jumlah dusun yang bebas empat masalah kesehatan sebanyak 298 dusun, sedangkan yang mendapat reward sebesar Rp2,5 juta sebanyak 40 dusun.
Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index, dari tahun 2009-2010 cenderung mengalami peningkatan, pada tahun 2009 sebesar 73,38 dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 73,75. Hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 menunjukkan bahwa peringkat Indeks Pembangunan Kesehatan Manusia Kabupaten Bantul menduduki peringkat kelima dari 440 kabupaten/kota seluruh Indonesia. RSU Panembahan Senopati yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bantul dari waktu ke waktu kualitas pelayanannya semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan semakin lengkapnya jenis pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit, kelengkapan sarana prasarana yang selalu ditingkatkan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang semakin ada. Saat ini sebagian besar masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada RSU Panembahan Senopati untuk memberikan pelayanan kesehatannya. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya minat masyarakat untuk memilih pelayanan rawat inap sehingga jumlah tempat tidur yang ada sering tidak bisa menampung jumlah pasien. Hasil Program Kegiatan Pelayanan Kesehatan Rujukan (RSU Panembahan Senopati) dapat diketahui dengan beberapa capaian: Kunjungan pasien rawat jalan pada tahun 2010 terus mengalami peningkatan, pasien rawat jalan pada tahun 2009 sejumlah 126.847 meningkat menjadi 142.213 pada tahun 2010 (naik 12,11%); Kunjungan Pasien Rawat Inap: Berdasarkan hasil kunjungan rawat inap, terlihat bahwa pasien rawat inap dengan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesejahteraan sosial (Jamkessos) serta Gerakan Kesejahteraan untuk Balita (Garba) persentasenya paling besar. Hal ini menunjukkan keperpihakan RSUD Panembahan Senopati kepada masyarakat miskin sangat besar. Tahun 2010 jumlah pasien umum naik dari 5.224 orang tahun 2009 menjadi 5.955 naik tahun 2010 atau naik 13,99%; pasien Askes sosial pada tahun 2009 sebanyak 3.285 orang, meningkat pada tahun 2010 menjadi 4.055 atau naik sebesar 23,43%. Jamkesmas pada tahun 2009 sejumlah 1.982 orang meningkat menjadi 2.243 orang pada tahun 2010 (14,32%).
Pertanian merupakan salah satu program prioritas pembangunan, kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB sebesar 23,87%. Walaupun terjadi iklim yang ekstrim, namun sektor ini masih mampu mewujudkan swasembada pangan. Keadaan stok pangan meningkat dari 115.849 ton pada tahun 2009 menjadi 119.925 ton pada tahun 2010. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani adalah dengan melaksanakan penyuluhan dan pendampingan petani melalui kegiatan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). PUAP merupakan program pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kinerja ekonomi petani di perdesaan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan khususnya bagi petani.
Dalam meningkatkan kesejahteraan petani, selain memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pertanian juga dilaksanakan peningkatan sumber daya manusia pertanian melalui sekolah lapangan dan penerapan teknologi usaha tani, yang meliputi: Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu, Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu, dan Sekolah Lapangan Iklim. Pada tahun 2010 terdapat delapan kelompok penangkar benih bawang merah yang mampu memproduksi benih dan salah satu diantaranya sudah menghasilkan benih bersertifikat.
Pembangunan kelautan dan perikanan diarahkan pada pemanfaatan sumberdaya perikanan secara optimal dan rasional bagi kesejahteraan manusia tanpa merusak sumberdaya perikanan dan lingkungannya. Sasarannya antara lain untuk mencapai peningkatan produksi dan produktivitas perikanan bagi para pembudidaya ikan dan nelayan, dalam rangka memenuhi/peningkatan konsumsi ikan (memperbaiki gizi masyarakat), menyediakan bahan baku industri, meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan dan nelayan serta memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Produksi perikanan laut selama dua tahun terakhir telah mengalami peningkatan yang disertai dengan berkembangnya pantai Depok dan Kuwaru yang telah dilengkapi dengan pangkalan pendaratan ikan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang memadai serta wisata kuliner laut. Produksi perikanan laut pada tahun 2009 adalah sebesar 459.801 kg dan pada tahun 2010 mengalami kenaikan menjadi 518.119 kg atau 12,68%. Sedangkan produksi perikanan darat pada tahun 2009 adalah sebesar 2.872.400 kg dan pada tahun 2010 mengalami kenaikan menjadi 10.752.457 kg atau 274,34%.
Pembangunan sektor perdagangan diprioritaskan pada pengembangan pasar tradisional yang meliputi 29 pasar desa, 29 pasar kabupaten, dan satu pasar seni. Beberapa pasar tradisional telah ditingkatkan menjadi lebih representatif, yaitu pasar Bantul, pasar Imogiri, pasar Niten, pasar Pijenan, dan pasar Piyungan. Permasalahan dalam pasar tradisional yaitu masih dijumpai rentenir yang menjanjikan uang dengan banyak kemudahan. Permasalahan tersebut diatasi melalui pinjaman modal dengan bunga lunak tanpa agunan sebesar maksimal Rp1.000.000,- dengan total anggaran sebesar Rp949.000.000,-. Dalam bidang perdagangan terjadi kenaikan nilai ekspor pada tahun 2010 yang mencapai lebih dari 24,5 juta dolar Amerika dibanding tahun 2009 yang mencapai lebih dari 24 juta dolar Amerika.
Kebijakan pembangunan industri diarahkan pada peningkatan aktivitas industri kecil dan menengah. Lokasi dan jenis industri yang tersebar di Kabupaten Bantul cukup bervariasi, meliputi industri logam mesin, industri kimia, aneka industri, industri hasil pertanian, dan kehutanan. Sentra terbanyak adalah untuk aneka industri, sedangkan industri yang menyerap tenaga kerja banyak adalah industri kecil dan aneka industri. Nilai investasi untuk sektor industri kecil menengah selalu meningkat dari tahun 2005 sebesar Rp337.149.000.000,- menjadi Rp509.461.000.000,- pada tahun 2010. Jumlah tenaga kerja dan unit usaha juga semakin meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 80.968 orang pada tahun 2009 menjadi 81.705 orang pada tahun 2010.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bantul pada tahun 2010 dilaksanakan melalui 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, yang secara umum telah berjalan dengan baik, dan bahkan bebarapa diantaranya telah mengukir prestasi yang menggembirakan, terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian masih menyisakan sejumlah KK miskin dan pengangguran yang belum terentaskan. Oleh karena itu dengan tulus dan ikhlas kami mohon maaf. Kami berharap kekurangan-kekurangan ini menjadi bahan kita bersama untuk diperbaiki dan disempurnakan di kemudian hari.
Bantul, Maret 2011
Bupati
ttd
Hj. SRI SURYA WIDATI
UNDUH DOKUMENT