Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bantul Tahun 2008 yang dijadikan sebagai dokumen perencanaan tahunan sekaligus landasan dalam penyusunan RAPBD tahun 2009, maka pada hari Rabu tanggal 18-19 Maret 2008 bertempat di Komplek Pemda Bantul. Pemerintah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Penyelenggaraan Musrenbang yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bantul. Acara tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan rancangan RKPD yang dilakukan melalui proses pembahasan terkoordinasi yang diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bantul.
Musrenbang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Forum SKPD, oleh karenanya dalam pelaksanaan memperhatikan hasil pembahasan Forum SKPD dan atau Gabungan Forum SKPD, Renja Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan masukan dari peserta Musrenbang.
Pelaksanaan Musrenbang tersebut memiliki tujuan :
•Mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.
•Mendapatkan rincian rancangan awal RKA SKPD, khususnya yang berhubungan dengan pembangunan.
•Mendapatkan rincian rancangan awal Kerangka Regulasi menurut SKPD yang berhubungan dengan pembangunan.
Sementara itu dari pelaksanaan Musrenbang tersebut diharapkan diperoleh kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan rancangan RKPD dan Rancangan Renja SKPD yang meliputi:
•Penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan dan plafon/pagu dana berdasarkan fungsi/SKPD,
•Daftar kegiatan prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan sumber pembiayaan lainnya.
•Daftar usulan kebijakan/regulasi pada tingkat pemerintah Kabupaten, Propinsi dan atau Pusat.
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+