Pemerintah daerah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan The Word Bank, Kementrian Dalam Negeri, DFID, Setnas P2TPD mengadakan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Acara tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 18-20 Mei 2010 yang bertempat di hotel Safir Yogyakarta.
Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini diikuti oleh peserta dari
1. Anggota DPRD Kabupaten Bantul
2. Bappeda Propinsi
3. Seluruh SKPD di Kabupaten Bantul
4. Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bantul
Pengelolaan barang milik daerah diperlukan supaya mempunyai Kejelasan status kepemilikan BMD, Inventarisasi kekayaan daerah dan masa pakai BMD, Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan untuk peningkatan PAD, Antisipasi kondisi BMD dalam fungsi pelayanan publik, Pengamanan barang daerah, Dasar penyusunan neraca, Kewajiban untuk melaporkan kondisi dan nilai BMD secara berkala.
Diharapkan dari pengelolaan barang ini dapat Meningkatkan Pengurusan dan Akuntabilitas, Meningkatkan manajemen layanan, Meningkatkan manajemen resiko, Meningkatkan efesiensi keuangan.
Sesuai dengan pasal 3 PM17/2007 yang termasuk barang milik daerah antara lain barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah; barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis; barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak; barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau
barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kamis Pon, 20 Mei 2010 10:21 WIB
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+