Data/Dokumen


Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah – Agustus 2015

Rabu Pon, 12 Agustus 2015 16:17 WIB 3375

Di era otonomi daerah, kepentingan daerah dan masyarakat daerah dengan tujuan utama dicapainya kemandirian daerah dan masyarakat, membutuhkan lembaga dan aparat pemerintahan yang terfokus kepada keberadaan daerah dan masyarakat. Dengan perubahan dan tuntutan lingkungan yang demikian cepat serta kompetisi yang demikian ketat, dibutuhkan lembaga yang tidak terlalu besar dengan aparatur yang memiliki kompetensi yang tinggi terutama dalam aspek perencanaan. Hal ini erat berkaitan dengan upaya mencapai tujuan otonomi, yaitu kemandirian daerah dan masyarakat yang sesuai dengan potensi dan permasalahan masing-masing.

Organisasi birokrasi pemerintah haruslah dilepaskan dari keterikatan pada pola kontrol dan perintah serta lebih mengarah kepada memberikan arah, mendorong kreativitas dan pemberdayaan. Ini berarti bahwa pengaturan kelembagaan birokrasi pemerintahan di Bantul harus tidak terlalu terikat dan terbentuk dalam hierarki yang ketat dan kaku serta birokratis.

Dalam rangka pelaksanaan dan pencapaian tujuan otonomi yang dituntut cepat dan kompetitif, maka dibutuhkan aparatur atau birokrat yang tidak terlalu terikat kepada peraturan dan kepada kekuasaan atau kewenangan. Dalam bahasa konsep administrasi publik disebut sebagai “loose and tight principles” (loose rule and regulation and tight in political commitment not political authority). Hal ini tidak berarti bahwa aparat atau birokrat demi otonomi atau demi kewenangan, mengabaikan peraturan atau perundang-undangan tetapi jangan sampai dalam rangka pelaksaan otonomi, peraturan dan perundang-undangan sangat kaku dan membelenggu aparat atau birokrat sehingga mematikan inisiatif dan kreativitas mereka dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

Otoritas atau kewenangan perlu ada dan berada pada jalur yang benar, tetapi tidak berarti bahwa penerapannya terlalu kaku atau tidak fleksibel. Yang menjadi pedoman, pegangan, dan arahan para aparat atau birokrat adalah political commitment dalam bentuk visi, misi, RPJP, maupun RPJM. Yang dipentingkan bukanlah semata-mata pada proses tetapi lebih menitikberatkan kepada output, outcome, result, maupun dampaknya. Dan ini semua sesungguhnya sudah terungkap di dalam pegangan visi, misi, RPJP maupun RPJM yang disebut sebagai political commitment.

Era otonomi pada hakekatnya adalah era demokrasi di tingkat lokal, dalam hal ini seharusnya dan sesungguhnya, pemerintahan dan pembangunan tidak lagi difokuskan oleh atau kepada penguasa atau pemerintah tetapi lebih bertitik tekan kepada kebutuhan dan keinginan rakyat atau masyarakat. Meskipun tuntutan dan keinginan masyarkat sangat bervariasi, pemerintah atau penguasa harus dapat mengenali untuk mengelolanya. Dalam era otonomi yang demokratis tidak lagi pemerintah, birokrasi atau birokrat yang menjadi agen tunggal tetapi “putting the customer’s (community) in the driver seat“. Tuntutan, kebutuhan, dan keinginan masyarakatlah yang harus diutamakan, dikarenakan masyarakatlah sebagai pelanggan dari pemerintah, birokrat atau birokrasi. Untuk itulah diperlukan birokrasi dan birokrat yang cepat dan sensitif terhadap kebutuhan dan keinginan masyarakat.

Oleh karena itu dalam kebutuhan pengembangan organisasi Bappeda lima tahun yang akan datang perlu dirumuskan secara seksama dengan mempertimbangkan tugas dan fungsinya dalam rangka mendukung tercapainya tujuan besar seperti yang telah dituangkan dalam RPJP dan RPJM Daerah Kabupaten Bantul.

Unduh berkas: gab-renstra.pdf