Perubahan Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang mengacu pada Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul 2016-2021 yang disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan perencanaan pembangunan selama lima tahun kedepan berdasarkan visi, misi, tujuan, strategi yang dirumuskan dan disepakati sebagai dasar untuk melaksanakan program dan kegiatan. Karena mengacu pada RPJMD Kabupaten Bantul, maka secara otomatis Renstra BAPPEDA juga mengacu pada dokumen perencanaan diatasnya yaitu RPJPD Kabupaten Bantul, RPJMD Provinsi DIY, serta RPJM Nasional. Selain itu, Renstra BAPPEDA juga memperhatikan Renstra K/L dalam hal ini BAPPENAS sebagai induk dari lembaga perencana.