Informasi yang dikecualikan

Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi:

  1. Hasil evaluasi sehubungan dengan kapasitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan seseorang
  2. Daftar nilai DP3 Ppegawai
  3. b. Data usulan pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum
  4. c. Data usulan pemindahan dan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural
  5. Surat-surat yang bersifat rahasia dengan kode (X) Sangat Rahasia (SR) dan Rahasia (R)
  6. Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Barang dan Jasa
  7. Dokumen Penawaran Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
  8. Kode Akses elektronik aplikasi
  9. Informasi yang tidak boleh diungkap berdasarkan UU