“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas, dan sejahtera, berdasarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.
Filosofi visi diatas sebagai berikut :
Masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kesehatan jasmani, rohani dan sosial.
Masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.
Masyarakat Kabupaten Bantul yang peduli, saling menghargai dan mengembangkan semangat gotong-royong.
Masyarakat Kabupaten Bantul yang memiliki rasa patriotisme cita tanah air dan tumpah darah untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan.
Masyarakat Kabupaten Bantul yang beriman, menjalankan ibadah dan mengembangkan toleransi beragama.
Dikaitkan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2016-2021, maka tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 yaitu Meningkatkan tata kelola pemerintahan yg baik, efektif, efisien dan bebas dari KKN melalui percepatan reformasi birokrasi.
No |
Tujuan PD |
Sasaran PD |
Indikator Kinerja Sasaran PD |
Capaian Indikator Kinerja |
Target Indikator Kinerja |
||||
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
(9) |
(10) |
|
Meningkatkan sinergitas perencanaan pembangunan daerah |
Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan daerah |
Persentase Rata-Rata Pencapaian Sasaran Daerah |
94,05 |
94,35 |
94,50 |
94,75 |
94,90 |
95,00 |
|
Terwujudnya kesesuaian perencanaan dengan hasil pembangunan |
Meningkatnya sinergitas dan konsistensi perencanaan pembangunan |
Persentase Rata-Rata Pencapaian Target Kinerja PD |
89,43 |
90,00 |
90,40 |
90,75 |
91,10 |
91,50 |